SP PLN Sebut Karena Swastanisasi, PLN Rugi Rp 140 Triliun Per-Tahun

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Sekitar 5000 anggota Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) melakukan aksi damai menolak swastanisasi kelistrikan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/4/2016). Kemudian mereka bergerak menyambangi Kantor Kementerian Maritim dan Sumber Daya untuk menyampaikan keluh kesahnya. Perwakilan SP PLN ini diterima oleh Tim Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

Koordinator aksi Syafruddin PA menegaskan bahwa swastanisasi PLN tidak sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 2. Terlebih, swastanisasi akan berdampak padah harga energi listrik yang semakin mahal. SP PLN pun mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutannya itu tidak diindahkan.

Sementara itu, Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda menjabarkan bahwa swastanisasi program 35.000 MW dengan 86 persen pembangkit dibangun oleh swasta akan membebani PLN dengan take or pay-nya. Dengan reserve margin 80 persen, maka PLN harus membayar pembangkit listrik swasta yang tidak beroperasi Rp 140 triliun per tahun.

Dalam hal ini Tim Kemenko Maritim dan Sumber Daya yang diwakili Sekretaris Menko Maritim dan SD Asep D.Muhammad, Kepala Biro Informasi dan Hukum Djoko Hartoyo, Kepala Biro Umum Sehat Sujarwo, Tenaga Ahli Bidang Energi Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Dr. Haposan Napitupulu, dan Staf Ahli Kemenko Maritim dan Sumber Daya Rahidin Anang.

“Kami akan sampaikan ke Pak Menko kunjungan dari teman-teman SP PLN,” kata Asep D Muhammad di hadapan perwakilan SP PLN.(if/mk)